DCMA - PRAMUKAku | Situs Referensi Kepramukaan
News Update
Loading...

DCMA

Pemberitahuan Pelanggaran Hak Cipta (DMCA)


Semua merek dagang, merek dagang terdaftar, nama produk dan nama perusahaan atau logo yang muncul di situs adalah milik dari pemiliknya masing-masing.

Pramukaku mematuhi Digital Millennium Copyright Act (DMCA) federal dengan menanggapi pemberitahuan dugaan pelanggaran yang mematuhi DMCA dan undang-undang lain yang berlaku.

Sebagai bagian dari respons kami, kami dapat menghapus atau menonaktifkan akses ke materi yang ada di situs yang dikendalikan atau dioperasikan oleh perangkat yang mengklaim melanggar, dalam hal ini kami akan mencoba sebaik mungkin untuk menghubungi pengembang yang mengirim materi yang terkena dampak sehingga mereka dapat membuat pemberitahuan tanggapan, juga sesuai dengan DMCA.

Sebelum melayani Pemberitahuan Pelanggaran Material atau Pemberitahuan Lawan, Anda mungkin ingin menghubungi pengacara untuk lebih memahami hak dan kewajiban Anda berdasarkan DMCA dan undang-undang lain yang berlaku. Persyaratan pemberitahuan berikut dimaksudkan untuk mematuhi hak dan kewajiban pengembang berdasarkan DMCA, khususnya, bagian 512 (c), dan bukan merupakan nasihat hukum.

Pemberitahuan Pelanggaran Hak Cipta
Untuk mengajukan pemberitahuan tentang materi yang melanggar di web kami, berikan pemberitahuan yang berisi detail berikut

Tanda tangan fisik pengembang atau tim pengembangan yang diberi wewenang untuk bertindak atas nama pemilik hak eksklusif yang diduga dilanggar. Sangat penting bagi agen pihak ketiga untuk memberikan salinan "Surat Otorisasi Fisik" bahwa agensi dapat menangani semua masalah hak cipta dari mereka.

Identifikasi karya berhak cipta yang diklaim telah dilanggar, atau, jika beberapa karya berhak cipta di situs online dicakup oleh pemberitahuan, daftar perwakilan dari karya-karya itu di situs itu.

Menyediakan URL di badan email adalah cara terbaik untuk membantu kami menemukan konten dengan cepat.
Informasi yang cukup untuk memungkinkan penyedia layanan untuk menghubungi pihak yang mengeluh, seperti alamat, nomor telepon, dan, jika tersedia, alamat surat elektronik di mana pihak yang mengeluh dapat dihubungi.

Pernyataan bahwa pihak yang mengajukan keluhan memiliki keyakinan dengan itikad baik bahwa penggunaan materi dengan cara yang dikeluhkan tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta, agennya, atau hukum.

Pernyataan bahwa informasi dalam pemberitahuan itu akurat, dan di bawah sumpah palsu, bahwa pihak yang mengajukan keluhan berwenang untuk bertindak atas nama pemilik hak eksklusif yang diduga dilanggar (Catat bahwa dalam Bagian 512 (f) siapa pun yang dengan sengaja dan salah mengartikan materiil atau aktivitas pelanggaran mungkin bertanggung jawab atas kerusakan.
Add your opinion
Disqus comments
Notification
Subscribe Chanel Youtube Kami Untuk Info Terbaru.
Subscribe